INSTITUT INFORMATIKA INDONESIA
Pattimura No. 3 (d/h Raya Sukomanunggal Jaya No.3)
Surabaya, Jawa Timur. 60189.
P: (031) 734-6375 F: (031) 734-9324
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • line
  • whatsapp
INSTITUT INFORMATIKA INDONESIA
Pattimura No. 3 (d/h Raya Sukomanunggal Jaya)
Surabaya, Jawa Timur. 60189
P: (031) 734-6375 F: (031) 734-9324
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • line
  • whatsapp
INSTITUT INFORMATIKA INDONESIA
Pattimura No. 3 (d/h Raya Sukomanunggal Jaya)
Surabaya, Jawa Timur. 60189
P: (031) 734-6375 F: (031) 734-9324
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • line
  • whatsapp
Logo IKADO 
Pattimura No. 3 (d/h Raya Sukomanunggal Jaya No. 3)
Surabaya, Jawa Timur. 60189
P: (031) 734-6375 F: (031) 734-9324
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • line
  • whatsapp

Sentra Hak Kekayaan Intelektual


Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI), Institut Informatika Indonesia (IKADO) dibentuk pada tanggal 10 Januari 2018 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 002/SK/R/IKADO/I/2018. Sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, IKADO senantiasa menyeimbangkan pelaksanaan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dimana salah satu luaran dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tersebut adalah berupa Hak Kekayaan Intelektual.

Atas dasar itulah Sentra HKI dibentuk sebagai unit di bawah Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) yang bertujuan untuk memfasilitasi dosen, segenap civitas academica IKADO, dan masyarakat umum dalam pemberian layanan edukasi dan pengurusan HKI. Selain itu Sentra HKI juga mempunyai tugas khusus untuk menggali potensi HKI dari hasil penelitian dosen dan mahasiswa, yang mana ini akan menjadi intellectual asset yang dimiliki oleh IKADO.

Visi Sentra HKI

Mendukung terwujudnya IKADO sebagai perguruan tinggi yang berbasiskan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berpotensi HKI, serta sebagai agen edukasi untuk sosialisasi HKI kepada masyarakat umum.

Misi Sentra HKI

  1. Memberikan sosialisasi dan edukasi tentang HKI kepada dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum.
  2. Memberikan layanan pengurusan HKI untuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum.
  3. Memberikan pelatihan dan pendampingan dalam penyusunan draft patent, serta membantu pengurusannya.
  4. Membantu para pelaku usaha dan UMKM untuk melakukan komersialisasi produk dan jasa melalui pengurusan paten, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.
  5. Menjalin relasi dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi lain dalam upaya mengedukasi dan menggali hasil penelitian yang berpotensi HKI.

Layanan Sentra HKI

Sentra HKI IKADO memberikan layanan edukasi, pendampingan, dan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual yang meliputi:

  1. Hak Cipta (alat peraga, gambar, program komputer, buku, dan lain-lain)
  2. Merek (pendaftaran baru dan perpanjangan)
  3. Desain Industri
  4. Paten (paten sederhana dan biasa)

Kontak Sentra HKI

Sentra Hak Kekayaan Intelektual
Institut Informatika Indonesia

Jl. Pattimura No. 3
Surabaya 60189
Telepon: (031) 734-6375
E-mail: p3m@ikado.ac.id